Irjen Rachmad Wibowo: Keluarga Polisi Jadi Caleg Jangan Pakai Fasilitas Polri
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel mewanti-wanti keluarga polisi yang mendaftarkan diri jadi calon anggota legislatif (caleg), dilarang menggunakan fasilitas Polri untuk kepentingan kampanye.
Penegasan itu disampaikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo.
Dia mengaku sudah menyampaikan pesan itu kepada semua kapolres dan kabid propam dengan mengeluarkan surat telegram,
"Boleh mencalonkan, itu hak, tetapi mereka tidak boleh menggunakan fasilitas milik Polri," kata Irjen Rachmad, Jumat (1/12).
Rachmad mencontohkan, semisal ada anggota Bhayangkari yang mencalonkan diri sebagai caleg dan melakukan kampanye, maka tidak boleh menggunakan kendaraan dinas Polri, termasuk sopirnya.
"Mau buat visi-misi program agar masyarakat tertarik, lalu dia mencetak kaus di rumahnya, itu juga tidak boleh. Kalau mau silakan cetak di kantor partai," tutur Rachmad.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, terkait kampanye tahap awal, pihaknya sudah memberikan instruksi tentang ketentuannya kepada seluruh kapolres sesuai dengan aturan KPU.
"Termin pertama sudah berlangsung pada 28 November sampai 31 Desember 2023, sesuai dengan arahan KPU, hanya kampanye tertutup yang diperbolehkan, seperti pemasangan APK, pertemuan tatap muka, dan melalui medsos," ujar Irjen Rachmad Wibowo. (mcr35/jpnn)
Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo mengingatkan keluarga polisi yang jadi caleg jangan pakai fasilitas Polri.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini