Irjen Rikwanto: Jangan Sampai Ada Arogansi Petugas

Dia mengingatkan jangan sampai aturan yang sudah ditetapkan dilanggar ataupun diabaikan.
Karena telah jelas, bagi yang melanggar bakal ditertibkan.
Khusus untuk penyekatan antarkota, Rikwanto menjelaskan demi mengurangi mobilitas penduduk, yang mana ada sektor-sektor yang tidak esensial, esensial dan kritikal yang telah diatur dalam PPKM level 4.
Jadi, Rikwanto mengimbau kalau tidak ada urusan penting dan mendesak, sebaiknya di rumah saja. Daripada harus diputar balik petugas atau ditindak saat penegakan prokes
“Mari kita bersama-sama mendukung kebijakan ini demi menekan penularan Covid-19 yang saat ini terus meningkat kasusnya," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
PPKM level IV berlaku mulai Senin (26/7) hingga 8 Agustus 2021.
Adapun yang diatur antara lain sekolah daring 100 persen, perkantoran 50 persen, non-esensial 75 persen, esensial dan kritikal 100 persen bekerja di kantor dengan protokol kesehatan ketat.
Kemudian, supermarket dan pasar tradisional buka 50 persen kapasitas sampai pukul 20.00 WITA.
Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto mengingatkan jangan sampai ada arogansi petugas saat melakukan penegakan aturan PPKM level IV.
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Kritik Putra Kapolda Kalsel yang Bermewah-mewahan, Lemkapi: Contoh Kapolri dan Istri