Irjen Rikwanto: Jangan Sampai Ada Arogansi Petugas
Minggu, 25 Juli 2021 – 19:55 WIB
Pusat perbelanjaan atau mal tutup, kecuali toko menjual kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan.
Tempat hiburan malam seperti diskotik, bar, pub, karaoke, biliar, bioskop, dan tempat hiburan lainnya tutup 100 persen.
Konstruksi hanya untuk pembangunan sarana negara dan infrastruktur publik.
Restoran dan rumah makan serta kafe hanya melayani bungkus.
Pelaksanaan ibadah berjemaah hanya 25 persen dari kapasitas tempat ibadah.
Fasilitas umum ditutup. Kegiatan sosial, budaya, olahraga, dan keagamaan termasuk resepsi pernikahan dilarang.
Transportasi umum paling banyak 70 persen. Pelaku perjalanan disyaratkan kartu vaksin, PCR untuk pesawat, dan tes antigen untuk yang lainnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto mengingatkan jangan sampai ada arogansi petugas saat melakukan penegakan aturan PPKM level IV.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Dukung Program Ketahanan Pangan, Irjen Winarto Tinjau Lahan Pertanian di Tanah Laut
- Irjen Winarto Ingatkan Masyarakat Agar Tak Termakan Rayuan Jaringan Fredy Pratama
- SKD CPNS Kemenkumham Kalsel Dimulai, Muhammad Ridho Meraih Nilai Tertinggi di Sesi Perdana
- Polda Kalsel Didesak Turun Tangan Tindak Tegas Penambangan Liar Koridor di Lahan PT GMK