Irjen Rikwanto: Tolong, Ini Demi Keselamatan Bersama
Lulusan Akpol 1988 menyebut petugas di lapangan harus mengedepankan sikap humanis dalam operasi larangan mudik selama 6-17 Mei 2021 nanti.
Bagi yang sudah terlanjur telah masuk Kalsel, mereka wajib melakukan karantina diri selama lima hari untuk memastikan aman dari Covid-19.
Sementarra bagi masyarakat yang dikecualikan seperti yang melakukan perjalanan atau keperluan mendesak, maka harus dilengkapi dokumen izin perjalanan tertentu dan surat sehat bebas Covid-19.
Mantan Kapolda Maluku Utara itu meminta supaya masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah melarang mudik guna mencegah penyebaran virus corona.
"Kasus Covid-19 di Kalsel masih tinggi. Jadi, tolong sadari betul kebijakan ini demi keselamatan bersama. Silakan Lebaran di rumah saja dan silaturahmi bisa dilakukan melalui telepon dan sarana lainnya," pungkas mantan Irjen Rikwanto. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto meminta masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- SKD CPNS Kemenkumham Kalsel Dimulai, Muhammad Ridho Meraih Nilai Tertinggi di Sesi Perdana
- Polda Kalsel Didesak Turun Tangan Tindak Tegas Penambangan Liar Koridor di Lahan PT GMK
- Mengapa KPK Belum Menahan Paman Birin?
- Lihat, Kardus Bermuka Paman Birin hingga Uang Rp12,1 Miliar
- OTT di Kalsel, KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka