Irjen Risyapudin: Anggota Melindungi Judi akan Dicopot dan Diproses Hukum

jpnn.com - TERNATE - Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin tidak menoleransi anggota polisi yang melindungi judi dan narkoba.
Menurut dia, anggota polisi yang membekingi perjudian telah melanggar hukum serta instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Risyapudin memastikan akan mencopot oknum anggota, mulai dari pejabat utama Polda Malut, kemudian kapolres maupun kapolsek yang membekingi judi.
"Jika ada anggota Polri mulai dari pejabat utama, wadir, kabid di Mapolda Malut dan pejabat setingkat kapolres hingga kapolsek yang coba-coba membekingi judi online maupun konvensional, akan dicopot dan diproses hukum," kata Irjen Risyapudin Nursin di Ternate, Malut, Senin (22/8).
Jenderal bintang dua ini menegaskan tidak akan pandang bulu dalam penerapan instruksi Kapolri Jenderal Listyo tersebut.
Dia sudah memerintahkan kapolres dan direktur di Polda untuk melakukan penangkapan dan penindakan terhadap tindak pidana narkoba maupun judi.
Menurut dia, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ada polisi yang terlibat, maka sesuai instruksi Kapolri, akan dicopot.
"Sebagai sikap tegas saya selaku kapolda dan tidak akan menoleransi terhadap semua kegiatan-kegiatan yang melibatkan para kapolres, direktur, kanit, kapolsek dan anggota. Akan saya copot, karena saya tidak menoleransi terhadap semua kegiatan-kegiatan yang tidak terpuji," kata Irjen Risyapudin Nursin.
Irjen Risyapudin menegaskan tidak pandang bulu menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo. Dia akan mencopot anggota polisi yang melindungi judi.
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Pertamina Hormati Proses Hukum di Kejagung, Jamin Layanan Energi Masyarakat Tetap Optimal
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Ditangkap Polres Tangsel, Terancam Hukuman Berat