Irjen Rudy Sufahriadi Beber Barang Bukti yang Disita dari Ali Kalora
jpnn.com, PARIGI MOUTONG - Kapolda Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi memperlihatkan barang bukti milik pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora dan anggota MIT Jaka Ramadhan.
Kedua terduga teroris itu tewas dalam baku tembak dengan Satgas Madago Raya di Desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (18/9) petang.
Satgas Madago Raya mengamankan 39 barang bukti milik Ali Kalora dan Jaka Ramadhan dalam operasi penumpasan kelompok MIT itu.
"Semua barang bukti telah kami amankan," tegas Irjen Rudy Sufahriadi saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong, Sulteng, Minggu (19/9).
Dari puluhan barang bukti, ada juga bahan peledak, termasuk senjata api laras panjang jenis M16 lengkap dengan peluru, serta perlengkapan pribadi Ali Kalora dan Jaka Ramadhan, yang beraksi di wilayah pegunungan Kabupaten Poso, Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi, Sulteng.
Kemudian, hemolok, ransel, jaket, chestring, selimut, sarung, celana, senter kepala, benang lilit, belanga, dan daging (bekal).
Berikutnya, kaus kaki, headset, kepala charger, gunting, baju kaus, sorban sarung, korek api disimpan dalam botol, tali pancing, slink, satu lilit tali jemuran kecil, karet ban, minyak tahan dalam botol, terpal, telepon seluler android, jam tangan milik Ali Kalora, serta bom tarik dan bom bakar.
"Termasuk di dalamnya logistik berupa beras, garam dan obat-obatan peralatan makan muk air, toples kecil, botol minyak serta alat pertukangan gergaji, dua buah parang, antinyamuk, dan peralatan mandi," kata mantan kepala Korps Brimob Polri, itu.
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi memperlihatkan barang bukti milik pimpinan MIT Ali Kalora dan anggota MIT Jaka Ramadhan. Kedua terduga teroris itu tewas dalam baku tembak dengan Satgas Madago Raya, gabungan TNI dan Polri.
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi