Irjen Rudy Tak Beri Ampun, 23 Polisi di Sulteng Dipecat Tidak Dengan Hormat
Jumat, 31 Desember 2021 – 22:45 WIB
![Irjen Rudy Tak Beri Ampun, 23 Polisi di Sulteng Dipecat Tidak Dengan Hormat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/19/kapolda-sulteng-irjen-pol-rudy-sufahriadi-didampingi-wakil-y-hjbn.jpg)
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Foto: ANTARA/Kristina Natalia
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
"Siapa yang berbuat akan diproses sesuai aturan, setidaknya tercatat ada 321 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sulteng selama tahun 2021," sebutnya.(antara/jpnn)
Polda Sulawesi Tengah memecat sebanyak 23 dari 321 oknum polisi yang melakukan pelanggaran kode etik sepanjang tahun 2021.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polisi Dipecat
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran