Irjen Rusdi Tegaskan Polda Jambi Sudah Menetapkan 12 Tersangka Karhutla

Irjen Rusdi Tegaskan Polda Jambi Sudah Menetapkan 12 Tersangka Karhutla
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Minggu (15/10/2023). (ANTARA/Tuyani)

Supriono menyebutkan bahwa karhutla yang terjadi saat ini masih dalam kondisi terkendali.

"Dalam arti bisa diatasi dalam waktu 3 sampai 6 jam sehingga tidak menimbulkan bencana," katanya.

"Wajar karena faktor cuaca El Nino yang panas berkelanjutan, masyarakat kita belum semuanya sadar tentang cara membuka lahan tanpa membakar," tambah Danrem.

Menurut Supriono, wilayah Jambi yang luas, sehingga tidak semuanya mampu ditangani petugas di lapangan secara maksimal karena personel terbatas.

Danrem berharap seluruh pihak dapat bekerja sama mengantisipasi terjadinya karhutla di Jambi dengan tidak melakukan pembakaran lahan sehingga tak berdampak terhadap bencana kabut asap. (antara/jpnn)

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menyatakan Polda Jambi sudah menetapkan 12 tersangka karhutla.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News