Irjen Sambo Punya Kerajaan di Polri, Besar, Bintang 3 Takut

Irjen Sambo Punya Kerajaan di Polri, Besar, Bintang 3 Takut
Menko Polhukam Mahfud MD berdiri di veranda depan Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Ricardo

Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Mahfud MD menyebut kerajaan dan kekuasaan besar demi menggambarkan peran kelompok Irjen Ferdy Sambo di lingkungan internal Polri.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News