Irjen Sambo, Putri, Bharada E, dan Brigadir J Sempat PCR Bersama Sebelum Penembakan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta bahwa Kadiv Propam nonaktif Irjen Sambo, bersama sang istri Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Bharada E sempat melakukan tes PCR bersama sebelum kasus penembakan.
Mereka melakukan tes PCR di salah satu rumah Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam seusai pemeriksaan digital forensik dan siber dengan keterangan dari Mabes Polri.
Aktivitas tes PCR tersebut terekam dalam kamera pengawas atau CCTV yang diperiksa Komnas HAM.
“Apakah di video tersebut ada prosesi PCR? Ada prosesi PCR di situ. Siapa saja? Semua. Termasuk almarhum Brigadir Joshua (J),” ucap Anam di kantor Komnas HAM, Rabu (27/7).
CCTV diketahui merekam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah ke Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perjalan tersebut memperlihatkan rombongan mobil Irjen Sambo, Putri Candrawathi serta para ajudan, termasuk Bharada E, dan Brigadir J.
Walau begitu, Alumnus Universitas Brawijaya itu tak memerinci keterangan waktu yang pasti dalam bentuk angka, kapan perjalanan itu terekam.
Komnas HAM menemukan fakta bahwa Kadiv Propam nonaktif Irjen Sambo, bersama Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Bharada E sempat tes PCR bersama
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Detik-Detik MA Meringankan Hukuman Putri Candrawathi
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat