Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Dok: Humas Polri.

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum.

Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi. (cuy/jpnn)


Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan kasus judi online di Kementerian Komdigi menjadi atensi dari Kapolri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News