Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Selasa, 05 November 2024 – 03:00 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Dok: Humas Polri.
Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum.
Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi. (cuy/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan kasus judi online di Kementerian Komdigi menjadi atensi dari Kapolri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak