Irjen Setyo Budiyanto: Jangan Ada Tunggakan Perkara, Segera Selesaikan!
Sabtu, 08 Oktober 2022 – 13:08 WIB

Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto (kiri). ANTARA/Kornelis Kaha.
Sebab, ujar dia, media punya jejak digital sehingga terus terekam.
"Tolong semua dihindari supaya semua tidak terjadi,” kata Irjen Setyo.
Dia mengatakan bahwa untuk pengaduan masyarakat, penyidik di Polresta Kupang Kota dan Polres lainnya harus bisa menangani sehingga tidak menyebar.
“Apapun risiko harus bisa ditangani dengan baik. Kuncinya semuanya harus saling diingatkan sehingga pelanggaran sekecil apa pun bisa dihindarkan,” pungkas Irjen Setyo Budiyanto. (antara/jpnn)
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto memerintahkan Polresta Kupang Kota agar jangan sampai ada tunggakan perkara. Segera selesaikan perkara yang ditangani.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri