Irjen Setyo Budiyanto: Kapolres Harus Memahami Semua Permasalahan Internal
Sertijab 11 Kapolres di Wilayah Polda NTT
jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Setyo Budiyanto meminta agar para kapolres baru agar bisa menguasai kondisi daerah, kearifan lokal, dan budaya, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kerja sama serta berkoordinasi dengan semua pihak.
Selain itu, Irjen Setyo Budiyanto meminta kapolres di jajarannya dapat memberi warna baru dalam melaksanakan tugas, seperti melakukan akselerasi dengan menggunakan terobosan kreatif dalam memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Kapolres harus mengetahui dan memahami semua permasalahan internal yang terjadi di kesatuan,” kata Irjen Setyo Budiyanto saat memimpin serah terima jabatan 11 kapolres di Markas Polda NTT, Rabu (9/2).
Mantan direktur penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu mengatakan para kapolres juga harus memahami berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Seperti tantangan tugas Polri dalam penanganan pandemi Covid-19, (kejahatan) konvensional, transnasional, dan kekayaan negara,” kata jenderal bintang dua, ini.
Adapun 11 kapolres jajaran Polda NTT yang melakukan serah terima jabatan, yakni kapolres Ende, Kupang, Sumba Timur, Flotim, Nagekeo, Alor, TTS, Sumba Barat, Manggarai Timur, TTU dan Sikka.
Sebelumnya, 11 kapolres lingkup Polda NTT yang dimutasi ini tertuang dalam lampiran Keputusan Kapolri Nomor Kep/96/I/2022, tanggal 24 Januari 2022.
Irjen Setyo mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada pejabat lama atas pelaksanaan tugas, dedikasi, dan loyalitas bagi Polda NTT selama ini.
Wejangan Kapolda NTT Saat Pimpin Sertijab 11 Kapolres Jajaran Polda Nusa Tenggara Timur
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya