Irjen Setyo Keluarkan Perintah, Kapolres dan Satgas Pangan Harus Melaksanakan

Irjen Setyo Keluarkan Perintah, Kapolres dan Satgas Pangan Harus Melaksanakan
Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Setyo Budiyanto mengeluarkan perintah untuk para Kapolres terkait distribusi dan penjuangan minyak goreng curah. 

Jenderal bintang dua itu menginstruksikan seluruh anggotanya memantau distribusi minyak goreng curah. 

Irjen Setyo Budiyanto mengingatkan jangan sampai ada yang menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter dan Rp 15.500 per kilogram. 

"Saya tegaskan kepada para Kapolres dan Satgas Pangan di daerah-daerah agar memantau pendistribusian minyak goreng curah ke pasar-pasar agar tidak ada yang menjualnya dengan harga di atas harga HET, yakni Rp14 ribu per liter dan Rp15.500 per kilogram," katanya di Kupang, NTT, Kamis (12/5).

Mantan direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan hal ini berkaitan dengan mulai dilakukannya pendistribusian 300 ton minyak goreng curah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di daratan Pulau Timor, NTT. 

Minyak goreng curah itu baru dibongkar muat dari Pelabuhan Tenau, Selasa (10/5) lalu, dan mulai disalurkan kepada masyarakat di pasar-pasar pada Rabu (11/5) kemarin.

Ratusan ton minyak goreng curah bagi NTT itu berkat sinergi antara BUMN Holding pangan ID FOOD dengan Kementerian Perhubungan, Badan Pangan Nasional, PTPN Group, Pos Indonesia dan BRI.

Sebanyak 300 ton minyak goreng curah itu dikhususkan bagi masyarakat umum dan juga pelaku usaha,  serta pelaku UMKM di Kota Kupang dan sekitarnya.

Irjen Setyo Budiyanto mengeluarkan perintah tegas untuk para Kapolres di NTT. Pantau pendistribusian minyak goreng curah agar tidak ada yang menjual di atas HET

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News