Irjen Sisno Menanggapi Rekomendasi Komnas HAM Kasus 6 Laskar FPI
Minggu, 10 Januari 2021 – 19:45 WIB

Komnas HAM menyelidiki kasus tewasnya enam Laskar FPI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dugaan pemakaian senjata api untuk menyerang petugas kepolisian, kata dia, harus dibongkar dan diusut lebih lanjut.
"Perlu menjadi perhatian kita, apakah laskar khusus dari ormas dapat memiliki senjata dan dipakai untuk menyerang polisi yang sedang melaksanakan tugas resmi?" ucap Sisno Adiwinoto mempertanyakan.
Ia berpendapat penafsiran yang dapat merugikan proses penegakan hukum yang dapat timbul akibat kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM perlu dihindari. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berikut ini pernyataan Irjen Pol Sisno Adiwinoto menanggapi hasil penyelidikan Komnas HAM kasus 6 Laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo