Irjen Sisno Menanggapi Rekomendasi Komnas HAM Kasus 6 Laskar FPI
Minggu, 10 Januari 2021 – 19:45 WIB
Dugaan pemakaian senjata api untuk menyerang petugas kepolisian, kata dia, harus dibongkar dan diusut lebih lanjut.
"Perlu menjadi perhatian kita, apakah laskar khusus dari ormas dapat memiliki senjata dan dipakai untuk menyerang polisi yang sedang melaksanakan tugas resmi?" ucap Sisno Adiwinoto mempertanyakan.
Ia berpendapat penafsiran yang dapat merugikan proses penegakan hukum yang dapat timbul akibat kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM perlu dihindari. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berikut ini pernyataan Irjen Pol Sisno Adiwinoto menanggapi hasil penyelidikan Komnas HAM kasus 6 Laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam