Irjen Sisno Menanggapi Rekomendasi Komnas HAM Kasus 6 Laskar FPI
Minggu, 10 Januari 2021 – 19:45 WIB
Dugaan pemakaian senjata api untuk menyerang petugas kepolisian, kata dia, harus dibongkar dan diusut lebih lanjut.
"Perlu menjadi perhatian kita, apakah laskar khusus dari ormas dapat memiliki senjata dan dipakai untuk menyerang polisi yang sedang melaksanakan tugas resmi?" ucap Sisno Adiwinoto mempertanyakan.
Ia berpendapat penafsiran yang dapat merugikan proses penegakan hukum yang dapat timbul akibat kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM perlu dihindari. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berikut ini pernyataan Irjen Pol Sisno Adiwinoto menanggapi hasil penyelidikan Komnas HAM kasus 6 Laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM Soroti Cara Polisi Tangani Demonstrasi di Semarang & Makassar
- Komnas HAM Minta Bawaslu Tindak Dharma-Kun Karena Catut KTP Warga Jakarta