Irjen Suharyono Akui 3 Polisi di Sumbar Kena PTDH

jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar membenarkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap tiga polisi di daerah itu.
"Pada sidang pertama ada tiga polisi diputus pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono di Padang, Jumat (21/6).
Dia menyebut tidak menutup kemungkinan setelah sidang pertama masih ada PTDH terhadap personel Bhayangkara lainnya.
Saat ini Polda Sumbar setempat masih melakukan proses penyidikan terhadap anggota lainnya yang diduga melanggar atau berperilaku menyimpang.
"Mungkin di (sidang) berikutnya masih ada lagi yang menyusul tetapi kami tetap menunggu hasil sidang," ucap jenderal bintang dua tersebut.
Langkah itu diambil untuk menghormati proses hukum yang masih bisa ditempuh oleh oknum anggota yang sedang diperiksa penyidik.
Dengan kata lain, apabila tidak ada banding setelah sidang maka PTDH alias pemecatan segera dilakukan.
Sebagai atasan penyidik, Kapolda Irjen Suharyono bisa menerima apabila dalam keputusan sidang terdapat banding oleh pihak yang diperiksa.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengakuiada tiga polisi di daerah itu kena PTDH alias dipecat tidak hormat terkait operasi narkoba.
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba