Irjen Suharyono Akui 3 Polisi di Sumbar Kena PTDH

Irjen Suharyono Akui 3 Polisi di Sumbar Kena PTDH
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat diwawancarai di Padang, Jumat (21/6/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Setelah banding, maka Kapolda bersama tim akan meneliti kembali apakah ada hal-hal yang bisa diterima atau tidak.

"Jadi, wajar kalau misalnya ada anggota yang kemudian sudah diputus bisa jadi putusan itu berubah atas putusan yang dilakukan komisi sidang kode etik," terangnya.

Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1992 itu mengatakan PTDH terhadap tiga personel polisi itu merupakan bagian dari operasi serentak terkait narkoba dan pidana lainnya yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Penerima penghargaan Adhi Makayasa 1992 itu menjelaskan terdapat tiga macam sanksi terhadap polisi yang terbukti melakukan pelanggaran dan penyimpangan pidana.

Sanksi itu berupa tindakan disiplin, tindakan hukum, dan terakhir PTDH.(ant/jpnn)

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengakuiada tiga polisi di daerah itu kena PTDH alias dipecat tidak hormat terkait operasi narkoba.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News