Irjen Suharyono Akui 3 Polisi di Sumbar Kena PTDH

Setelah banding, maka Kapolda bersama tim akan meneliti kembali apakah ada hal-hal yang bisa diterima atau tidak.
"Jadi, wajar kalau misalnya ada anggota yang kemudian sudah diputus bisa jadi putusan itu berubah atas putusan yang dilakukan komisi sidang kode etik," terangnya.
Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1992 itu mengatakan PTDH terhadap tiga personel polisi itu merupakan bagian dari operasi serentak terkait narkoba dan pidana lainnya yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Penerima penghargaan Adhi Makayasa 1992 itu menjelaskan terdapat tiga macam sanksi terhadap polisi yang terbukti melakukan pelanggaran dan penyimpangan pidana.
Sanksi itu berupa tindakan disiplin, tindakan hukum, dan terakhir PTDH.(ant/jpnn)
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengakuiada tiga polisi di daerah itu kena PTDH alias dipecat tidak hormat terkait operasi narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap