Irjen Suharyono Akui 3 Polisi di Sumbar Kena PTDH
Setelah banding, maka Kapolda bersama tim akan meneliti kembali apakah ada hal-hal yang bisa diterima atau tidak.
"Jadi, wajar kalau misalnya ada anggota yang kemudian sudah diputus bisa jadi putusan itu berubah atas putusan yang dilakukan komisi sidang kode etik," terangnya.
Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1992 itu mengatakan PTDH terhadap tiga personel polisi itu merupakan bagian dari operasi serentak terkait narkoba dan pidana lainnya yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Penerima penghargaan Adhi Makayasa 1992 itu menjelaskan terdapat tiga macam sanksi terhadap polisi yang terbukti melakukan pelanggaran dan penyimpangan pidana.
Sanksi itu berupa tindakan disiplin, tindakan hukum, dan terakhir PTDH.(ant/jpnn)
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengakuiada tiga polisi di daerah itu kena PTDH alias dipecat tidak hormat terkait operasi narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penggorokan Leher Pemuda, Begini Alasannya
- Polisi Bergerak Usut Penemuan Potongan Kaki Manusia di Pantai Marina Semarang
- BNN Berikan Penghargaan P4GN kepada Pj Gubernur dan Kapolda Riau
- Kasus Kurir Sabu-Sabu 13 Kilogram hingga Divonis Penjara Seumur Hidup
- Polisi Tangkap Pemuda Asal Sleman, Begini Alasannya
- Kasus Meninggalnya Afif, Irjen Suharyono Siap Transparan