Irjen Syahardiantono: Anggota yang Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Berat
Jumat, 21 Juni 2024 – 18:55 WIB
![Irjen Syahardiantono: Anggota yang Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Berat](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/08/24/kadiv-propam-polri-irjen-syahardiantono-rapat-kerja-antara-k-ekmt.jpg)
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. Foto: Ricardo/JPNN
"Pasti akan kami tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat," tuturnya.
Dia mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Syahar memastikan semua anggota yang terlibat perbuatan pidana itu telah diberhentikan tidak hormat (PTDH).
"Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," jelasnya.
Namun, dia tidak dijelaskan dengan gamblang mengenai keterlibatan aparat tersebut.(mcr8/jpnn)
Divisi Propam Polri secara tegas akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi anggota yang terlibat dalam judi online (judol).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
- PBNU Minta Ada Tindakan Tegas terhadap Bandar Besar Judi Online
- Sebegini Penghasilan 2 Selebgram di Bogor dari Promosi Judi Online
- HNW Dukung MKD Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Anggota DPR Terbukti Main Judi Online
- HMI Desak Polri Periksa Artis yang Pernah Promosikan Judi Online
- Singgung 4 Bandar Judi Online yang Terdeteksi, Kapolri: Nanti Dilihat Saja