Irjen Syahardiantono Dikenal Tegas dan Tidak Mengenal Kompromi, Harus Bisa Membenahi Propam Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dan menggesernya sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Kapolri Jenderal Listyo lalu menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim) Polri Irjen Syahardiantono menggantikan Irjen Ferdy Sambo.
Merespons hal itu, Direktur Eksekutir Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan mengatakan penunjukan Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo sangat tepat.
“Dia (Irjen Syahardiantono) selama ini dikenal sangat tegas dan tidak mengenal kompromi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/8).
Edi mengatakan bahwa setelah menjabat Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono harus bisa membenahi personel Propam yang sempat tercoreng kasus penembakan Brigadir J.
Dia mengatakan Syahardiantono saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri juga dikenal sosok yang tegas memberantas mafia pertambangan di berbagai daerah.
Menurut dia, jenderal bintang dua itu sangat tegas menyikat habis penambangan tanpa izin. "Dia tidak ragu memproses oknum-oknum yang menjadi beking," kata akademisi dari Univesitas Bhayangkara Jakarta ini.
Dia berharap Irjen Syahardiantono bisa melakukan pembenahan di Divisi Propam Polri yang diduga ada personel melakukan tugas secara tidak profesional dalam penanganan perkara penembakan yang menewaskan Brigadir J. “
Irjen Syahardiantono, pengganti Irjen Ferdy Sambo, dikenal sebagai jenderal yang tegas dan tidak kenal kompromi. Harus bisa membenahi Propam Polri.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT