Irjen Teddy Minahasa Bakal Bertemu dengan AKBP Doddy Besok
jpnn.com, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa akan dikonfrontir dengan para tersangka lain dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Teddy akan dikonfrontir kesaksiannya dengan para tersangka lain dalam kasus tersebut, antara lain mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Betul, akan dikonfrontir besok," kata kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).
Dia saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin (24/10).
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan AKBP Doddy, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Irjen Teddy Minahasa akan dikonfrontir dengan para tersangka lain dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, termasuk AKBP Doddy.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar