Irjen Teddy Minahasa Minta Sabu-Sabu Dikirim Via Pesawat, tetapi Ada yang Menolak
jpnn.com, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa sempat meminta Doddy Prawiranegara untuk mengantar sabu-sabu seberat lima kilogram menggunakan pesawat ke Jakarta, namun hal itu ditolak untuk alasan keamanan.
Doddy Prawiranegara adalah tersangka sekaligus mantan Kapolres Bukit Tinggi yang dijadikan kaki tangan Teddy untuk menukar sabu-sabu hasil ungkap kasus seberat lima kilogram dengan tawas.
Doddy pun akhirnya meminta izin kepada Teddy untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut melalui jalur darat ke Jakarta.
"Saat itu terdakwa menawarkan kepada Doddy Prawiranegara untuk membawa sabu-sabu tersebut dengan menggunakan pesawat, namun, saksi Doddy mengatakan bahwa hal tersebut akan berisiko," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arya Wicaksana saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis.
Tepat pada 22 September pukul 04.30 WIB, Doddy bersama tersangka lain, yakni Samsul Ma'arif membawa sabu-sabu tersebut menggunakan mobil pribadi milik Doddy.
"Dengan menggunakan mobil Suzuki Jimny warna kuning stabilo nomor polisi D 371 MNY milik saksi Doddy sambil membawa sabu-sabu yang telah mereka masukkan ke dalam kardus," kata dia.
Mereka pun sampai di tempat istirahat Tol Karang Tengah pada 25 September 2022.
Ketika sampai, Doddy langsung memerintahkan Samsul Ma'arif untuk membawa sabu-sabu seberat lima kilogram tersebut ke rumah sang pembeli, yakni Linda Pujiastuti alias Anita di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
Ada yang menolak permintaan Irjen Teddy Minahasa kalau sabu-sabu dikirim menggunakan pesawat.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi