Irjen Teddy Minahasa Terus Perintahkan Tukar Sabu-Sabu dengan Tawas
jpnn.com, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa mengaku perintah menukar sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.
AKBP Dody Prawiranegara melalui kuasa hukumnya memberikan tanggapan.
"Orang katanya bercanda, tetapi terus ada chat WhatsApp yang dikirimkan, jadinya Pak Dody ini mengulur-ulur waktu sebagai wujud dari ketidakmauan dia untuk menyetujui atau melaksanakan perintah Pak TM," kata kuasa hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam.
Adriel menuturkan kliennya itu mengarahkan perintah tersebut dengan meminta tolong bantuan tersangka lainnya, Syamsul Ma'arif atau Arif agar menghubungi tersangka Anita yang pada saat itu sebagai 'cepu' alias tukang mengadu untuk bertemu di Jakarta.
"Kalau becandaan kenapa terus-terusan gitu," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa mengatakan perintah kepada mantan anak buahnya, AKBP Dody untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.
"Itu tidak, hanya bercanda, ada tanda emoticon. Itu adalah sekadar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran," kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.
Hotman juga menyebut bahwa saat itu Teddy sedang mengetes AKBP Dody, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi, dan mengeklaim hal itu adalah hal biasa.
AKBP Dody menghubungi Arif dan 'cepu' Anita setelah mendapat perintah dari Irjen Teddy Minahasa menukar sabu-sabu dengan tawas.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi