Irjen Teddy Minahasa Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Narkoba
jpnn.com, PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra menindak tegas oknum polisi yang terlibat kasus narkoba. Oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba bakal langsung diproses hukum.
"Saya sudah tegaskan dalam commander wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021 bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu menirukan ucapan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra di Padang, Kamis (21/4).
Menurut Satake, Irjen Teddy Minahasa Putra tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu adalah anggota sendiri.
"Yang jelas, Kapolda tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota sendiri," ujar dia.
Kapolda Irjen Teddy mengatakan seorang anggota kepolisian seharusnya ikut memberantas peredaran narkotika.
"Masa, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengonsumsi narkoba. Ini tidak bisa ditoleransi," katanya.
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif terhadap oknum polisi yang terlibat kasus narkoba.
Sebelumnya, seorang oknum perwira polisi berpangkat komisaris polisi (kompol) yang berdinas di Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) berinisial BA (49) ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Irjen Teddy Minahasa Putra memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat narkoba.
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi