Irjen Teddy Minahasa Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Narkoba

jpnn.com, PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra menindak tegas oknum polisi yang terlibat kasus narkoba. Oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba bakal langsung diproses hukum.
"Saya sudah tegaskan dalam commander wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021 bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu menirukan ucapan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra di Padang, Kamis (21/4).
Menurut Satake, Irjen Teddy Minahasa Putra tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu adalah anggota sendiri.
"Yang jelas, Kapolda tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota sendiri," ujar dia.
Kapolda Irjen Teddy mengatakan seorang anggota kepolisian seharusnya ikut memberantas peredaran narkotika.
"Masa, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengonsumsi narkoba. Ini tidak bisa ditoleransi," katanya.
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif terhadap oknum polisi yang terlibat kasus narkoba.
Sebelumnya, seorang oknum perwira polisi berpangkat komisaris polisi (kompol) yang berdinas di Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) berinisial BA (49) ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Irjen Teddy Minahasa Putra memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat narkoba.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK