Irjen Teddy Minahasa Bakal Dianugerahi Gelar Adat Minangkabau, Apa Jasanya?
Jumat, 18 Februari 2022 – 23:27 WIB
LKAAM hanya lembaga himpunan kepala suku. "LKAAM tidak ada wewenang untuk memberikan gelar. Itu hak sebuah kaum dan LKAAM bukan kaum," katanya saat diwawancarai JPNN.com.
Dosen UIN Imam Bonjol Padang itu juga menjelaskan, kriteria orang yang diberikan gelar adalah orang yang dirasa pantas oleh kaum yang akan memberi gelar.
"Biasanya pemimpin atau pejabat. Setelah diberi gelar orang yang bersangkutan akan menjadi bagian dari kaum tersebut," ujarnya. (mcr33/jpnn)
Masyarkat Minangkabau akan memberikan anugerah gelar adat kepada Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Redaktur : Adil
Reporter : Fachri Hamzah
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kematian Afif Maulana, Irjen Suharyono Tunggu Hasil Autopsi dari Jakarta
- Irjen Suharyono Imbau Masyarakat Laporkan Oknum Polisi tidak Netral Selama Pilkada
- 2 Personel Sabhara Polda Sumbar Mencuri Uang Rp 2,6 Miliar
- Ribuan Keluarga Terdampak Banjir Dapat Bantuan Beras dari BSI Maslahat
- Pak Kapolri, Mohon Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Afif Maulana