Irjen Toni Bakal Pecat Oknum Polisi Terlibat Kasus BBM Ilegal

Irjen Toni Bakal Pecat Oknum Polisi Terlibat Kasus BBM Ilegal
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

jpnn.com - PALEMBANG ? Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto akan memecat oknum polisi di wilayahnya yang terbukti terlibat praktik usaha penampungan bahan bakar minyak atau BBM ilegal. 

“Ini adalah komitmen saya sejak menjadi Kapolda di sini, (sanksi) diberikan kepada setiap anggota yang terbukti melanggar,” kata Irjen Toni kepada wartawan di Palembang, Sumsel, Rabu (28/9). 

Irjen Toni mengatakan itu menanggapi terungkapnya usaha penampungan BBM diduga ilegal di Kabupaten Ogan Ilir yang terbakar dan meledak, Senin (26/9). Diduga ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam usaha penampungan BBM di Sumsel.

Jenderal bintang dua ini memastikan proses penyelidikan atas peristiwa meledaknya tempat usaha penampungan BBM diduga ilegal tersebut berlangsung secara profesional dan proporsional.

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel secara intensif mendampingi Satreskrim Kepolisian Resor Ogan Ilir memeriksa tempat kejadian perkara setelah peristiwa kebakaran itu. "Semua akan diproses hukum, (tetapi) tunggu, itu masih dalam penyelidikan," kata Irjen Toni.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan sebuah gudang penyimpanan BBM di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, terbakar, Senin (26/9) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tim labfor didampingi personel Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terbakarnya gudang penampungan BBM diduga ilegal itu. 

Regan menyebutkan saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik gudang penampungan BBM yang diketahui berinisial Y, warga Ogan Ilir, guna proses penyelidikan.

Irjen Toni Harmanto bakal memecat oknum polisi di wilayahnya yang terlibat kasus BBM ilegal. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News