Irjen Toni Beber Fakta Baru Kasus Brigpol AND Bakar Mantan Pacar, Ternyata
Jumat, 18 Maret 2022 – 21:41 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)
Apalagi, pelaku juga sudah melakukan tiga kali pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri, dan kasus pembakaran yang diduga bermotif cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan itu merupakan perbuatannya yang keempat.
“Oknum anggota ini akan diproses secara hukum dan akan dipertegas lagi dengan pemberhentian secara tidak hormat nantinya,” pungkas Toni. (antara/jpnn)
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengungkapkan Brigpol AND dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait pembakaran terhadap mantan pacarnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- Kapolda Sumsel Soroti Kasus Pelat Nomor Mobil Jemputan Lady Aurellia
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan