Irjen Toni Harmanto Perintahkan Satreskrim Buru Pelaku Begal, Tindak Tegas
jpnn.com, PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Toni Harmanto telah memerintahkan tim Satuan Reserse Kriminal Umum (satreskrim) untuk memberantas tindak kejahatan dengan sasaran pengendara sepeda motor atau aksi begal.
Akhir-akhir ini aksi begal motor cukup meresahkan masyarakat Sumsel.
"Selain menangani kasus COVID-19 dan membantu pertumbuhan ekonomi di Sumsel, kami akan terus memberantas tindak kejahatan terutama begal yang kerap meresahkan masyarakat," kata Irjen Toni di Palembang, Selasa.
Menurut dia, tim Satreskrimum di jajaran 17 kabupaten dan kota diminta lebih gencar lagi melakukan operasi kepolisian di sejumlah daerah yang dikeluhkan masyarakat sering terjadi tindak kejahatan terutama aksi begal.
"Dengan peningkatan operasi kepolisian itu diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas terutama pada jam-jam rawan kejahatan pada pagi dan malam hari," katanya.
Dia menjelaskan, aksi begal akhir-akhir ini masih sering terjadi dan meresahkan masyarakat, untuk menindak pelaku kejahatan itu pihaknya fokus pada pengawasan dan penegakan hukum secara tegas di sejumlah daerah yang tergolong rawan aksi kejahatan itu.
"Jajaran Polda Sumsel diperintahkan lebih memfokuskan pemberantasan aksi begal, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan berbagai aktivitas pada setiap waktu," ujarnya.
Untuk melakukan pemberantasan begal, kata dia, petugas diperintahkan melakukan operasi kepolisian secara terbuka dan tertutup di daerah rawan terjadinya aksi pembegalan.
Kapolda Irjen Toni Harmanto telah memerintahkan tim satreskrim memberantas aksi begal yang cukup meresahkan masyarakat.
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024