Irjen Toni Keluarkan Larangan Keras, Anggota Jangan Coba-Coba Melanggar
jpnn.com, PRABUMULIH - Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto memberikan peringatan keras kepada setiap anggota untuk tidak terlibat dengan narkoba. Bagi anggota yang ketahuan terlibat dalam peredaran maupun mengonsumsi barang terlarang tersebut akan ditindak tegas.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dan tatap muka kepada Personel Polres Prabumulih di Aula Besar Polres Prabumulih, Selasa (28/9).
“Saya ingatkan kepada personel yang menggunakan narkoba, apabila di tes urine positif, pertama kita undang orang tua maupun istrinya, bila kedua dan ketiga masih positif, kita buat surat pernyataan namun bila yang keempat masih juga positif maka pimpinan langsung sidang Kode Etik PTDH. Kemudian dipidanakan sebagai tahapan dari pimpinan dalam mengingatkan kepada personel dan ketegasan pimpinan,” tegasnya.
Sedangkan untuk potensi konflik perihal Pembangunan Jalan Tol di Kota Prabumulih jangan membuat pihaknya takut atas provokasi dari masyarakat dan jangan ragu dalam bertindak namun sesuai SOP.
Keberhasilan Kapolres dilihat dalam menjaga dan mengelola kamtibmas di wilayahnya sehingga terciptanya situasi yang kondusif dan tidak ada potensi yang bergejolak.
“Kita berharap untuk memperketat dalam penggunaan senjata api, terutama amunisi dikarenakan senjata api tidak berguna bila tidak ada amunisi, di mana amunisi bisa didapat hanya dari institusi Polri dan TNI saja,” aku dia.
Terkait wilayah narkoba yang berpotensi sulit untuk diungkap kasus dan razia, pimpinan harus mencari cara, solusi dan berinovasi sehingga proses hukum berjalan lancar.
“Ke depan semua harus bekerja dengan menggunakan digitalisasi dan semoga bulan depan jika terelasisasi bisa masuk di dalam dikdata,” tambahnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto memberikan peringatan keras kepada setiap anggota untuk tidak terlibat dengan narkoba. Bagi anggota yang ketahuan terlibat dalam peredaran maupun mengonsumsi barang terlarang tersebut akan ditindak tegas.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan