Irjen Toni Keluarkan Larangan Keras, Anggota Jangan Coba-Coba Melanggar

Irjen Toni Keluarkan Larangan Keras, Anggota Jangan Coba-Coba Melanggar
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto melakukan kunjungan kerja ke Polres Prabumulih, Selasa (28/9). Foto: sumeks.co

Sementara itu, untuk stok vaksin yang habis diutamakan terlebih dahulu wilayah yang berdekatan dengan Kota Palembang, bila high immunity sudah tinggi baru wilayah yang jauh stok vaksin akan dikirim.

Sesuai regulasi untuk vaksin Kab/Kota diatur oleh Wilayah setempat, bila Dinkes Provinsi kelebihan stok vaksin maka akan diberikan kewenangan kepada Kadinkes Kab/Kota sehingga Polres Prabumulih dapat berkoordinasi dengan Kadinkes Kab/Kota.

“Terkait Karhutbunla kita harus menggunakan SOP seperti contoh perkebunan, melakukan pemanenan dan peremajaan seperti contoh perkebunan tebu dengan cara melakukan panen seluas dua hektare namun tidak melakukan pembakaran saat selesai melakukan panen,” aku dia.

Untuk semua Polres/Polsek nantinya akan dilengkapi seperangkat Komputer sebagai terminal Utama dalam hal pembuatan surat menyurat yang diinput kedalam digital, untuk tingkat Polres terminalnya berada di Kasium Polres, sehingga ke depan tidak ada lagi yang berbasis manual semua sudah berbasis digital.

Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Dalam kunjungannya, Kapolda didampingi Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol. Ucu Kuspriyadi S.IK, MH, M.Si, Karo Rena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa, SH., S.IK, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, S.IK, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dedi Sofiandi, SH dan Spripim Polda Sumsel melakukan pengecekan di ruang penjagaan dan ruang SPKT Polres Prabumulih.(dho/sumeks.co)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto memberikan peringatan keras kepada setiap anggota untuk tidak terlibat dengan narkoba. Bagi anggota yang ketahuan terlibat dalam peredaran maupun mengonsumsi barang terlarang tersebut akan ditindak tegas.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News