Irjen Tornagogo Sihombing Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Anggota Nakal

Irjen Tornagogo Sihombing Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Anggota Nakal
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing memberikan pernyataan kepada wartawan di Markas Polda Papua Barat, di Manokwari, Kamis (1/6/2021). ANTARA/Hans Arnold Kapisa

jpnn.com, MANOKWARI - Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing menyatakan tidak ada ampun bagi anggota Polri yang nakal.

Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan akan menindak tegas setiap setiap oknum anggota Polri di Polda Papua Barat maupun Polres jajaran yang melakukan tindakan kontradiktif, dan berpotensi merusak citra institusi Polri di mata publik dan negara.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu menyebut sejumlah oknum anggota Polda Papua Barat yang melakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri, tentu diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

"Saya sudah komitmen tidak main-main jika masih ada anggota Polri di daerah ini terlibat narkoba atau bertindak kontradiktif dengan tugas pokok kepolisian Indonesia," ujar Irjen Tornagogo Sihombing di Manokwari, Papua Barat, Kamis (1/7).

Dia menyatakan keterlibatan dua oknum anggota Polda Papua Barat dalam kasus dugaan pemerasan di wilayah Kota Sorong beberapa waktu lalu masih didalami Bidang Propam Polda Papua Barat.

"Tidak menutup kemungkinan salah satu pejabat utama juga akan diperiksa dalam dugaan kasus ini," ujar mantan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, itu.

Dia menyatakan bahwa hal serupa juga ditegakkan bagi tiga oknum anggota Polisi yang terciduk, diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu satu pekan lalu di wilayah hukum Polres Manokwari.

"Termasuk tiga oknum anggota yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu, masih dalam proses pemeriksaan secara internal pula," kata mantan Dirresnarkoba Polda Papua, itu.

Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan akan menindak tegas setiap oknum anggota Polri di Polda Papua Barat maupun Polres jajaran yang melakukan tindakan kontradiktif, dan berpotensi merusak citra institusi Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News