Irjen Yan Sultra: Aparat Kepolisian yang Terlibat Tambang Ilegal Saya Proses Hukum

Sampai saat ini tambang ilegal masih marak di Babel.
Oleh karena itu, kata dia, hal seperti ini tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi harus melibatkan semua pihak.
Menurut Irjen Yan Sultra, kebijakan Presiden Joko Widodo menugaskan Pj Gubernur Babel Ridwan Jamaluddin sangat tepat.
Sebab, saat ini Ridwan Djamaluddin juga menyandang jabatan sebagai Dirjen Minerba di Kementerian ESDM.
“Mari kita bersama-sama berupaya mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan, dampak dari pertambangan timah sekaligus mencari solusi maraknya tambang timah ilegal," katanya.
Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pertambangan timah dengan kelestarian lingkungan merupakan dua hal yang berseberangan.
"Penambangan timah dengan kelestarian lingkungan itu adalah dua hal yang sering tidak sejalan akibat kurangnya kontrol," katanya.
Dia mencontohkan dalam beberapa tahun lalu yang boleh menambang timah hanyalah Perusahaan Tambang Timah Bangka (TTB) sehingga lingkungan masih terjaga dengan baik.
Kapolda Babel Irjen Yan Sultrajaya memberi peringatan tegas kepada aparat kepolisian yang terlibat atau melindungi penambangan ilegal biji timah.
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar
- Sungguh Mulia, Kapolda Babel Bantu Penyembuhan Remaja Korban Bullying di Sekolah
- Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat