Irjen Yan Sultra: Kami akan Memeriksa Perizinan Penjualan Petasan

jpnn.com - PANGKALPINANG - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Yan Sultra Indrajaya menyatakan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak perizinan distributor dan penjual petasan di wilayah itu.
Menurut dia, hal itu untuk mengantisipasi petasan yang memiliki daya ledak besar yang membahayakan masyarakat pada malam Tahun Baru 2023 di Babel.
"Kami mengantisipasi petasan yang memiliki daya ledak besar yang membahayakan keselamatan masyarakat umum," kata Irjen Yan Sultra Indrajaya di Pangkalpinang, Minggu (25/12).
Dia menjelaskan saat ini Polda Kepulauan Babel masih meunggu instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pesta kembang api dan petasan dalam menyambut Tahun Baru 2023.
Namun demikian, pihaknya akan segera melakukan pengecekan perizinan distributor dan penjual petasan ini.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan kalau nanti pesta kembang api ini diizinkan, maka pihaknya tidak mempermasalahkannya.
“Namun demikian, kami akan memeriksa perizinan penjualan petasan ini sebagai antisipasi penggunaan petasan ukuran besar yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan keselamatan orang lain," ungkapnya.
Yan mengatakan bahwa soal pesta kembang api dan petasan tergantung perizinan.
Irjen Yan Sultra akan melakukan sidak distributor dan penjual petasan. Hal ini mengantisipasi petasan berdaya ledak tinggi saat malam Tahun Baru 2023.
- Bahan Petasan Meledak di Blitar, Dua Orang Terluka, Satu Unit Rumah Rusak Parah
- Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Jember, 1 Korban Alami Luka Bakar 50 Persen
- 3 Bocah Cilacap jadi Korban Ledakan Mercon, Polda Jateng Ambil Langkah Tegas
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Bareskrim Lakukan Asistensi Soal Pelaporan Ahli di Persidangan Korupsi Timah ke Polda Babel
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan