Irjensus kepada para Pejabat: Jangan Ragu-ragu Melapor
jpnn.com, PALU - Inspektorat Jenderal Khusus (Itjensus) Kemendagri menggelar pertemuan dengan kepala daerah Provinsi Sulawesi Tengah berkaitan dengan Asistensi Percepatan Penyerapan anggaran APBD 2022.
Pada kesempatan itu, Itjensus menyampaikan pihaknya memiliki tangung jawab untuk memberikan asistensi dan bimbingan kepada daerah.
Dia berharap ketika pengarahan sudah diberikan, maka akan ada tahap penindakan.
"Kita memiliki satu komando baik di provinsi, kabupaten, dan kota. Masalah di wilayah kawan-kawan juga masalah kami di pusat. Peran kawan-kawan di APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) mesti jelas. Termasuk delapan area intervensi yang diharapkan di MCP (Monitoring Centre for Prevention)," kata Irjensus Kemendagri Teguh Narutomo dalam pertemuan itu seperti siaran pers yang diterima, Senin (8/8).
Teguh mengingatkan independensi APIP. Apabila ada penyalahgunaan wewenang, secepatnya disampaikan kepada Irjen Kemendagri.
Teguh menginginkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab harus mendapat pembinaan.
"Jangan ragu - ragu melaporkan bila ada potensi penyalahgunaan kewenangan atau korupsi, maka rekomendasikan untuk diganti atau dilaporkan," tegasnya.
Dalam acara yang digelar di Kantor Pemprov Sulteng itu, hadir bupati, wali kota, dan sekda.
Itjensus Kemendagri tidak ingin ada penyalaghunaan wewenang dalam penyerapan anggaran.
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel