Irma Hutabarat Kritik Pedas Sidang Kasus Brigadir J, Singgung ART dan Ajudan Ferdy Sambo
Senin, 14 November 2022 – 17:38 WIB
Irma mengatakan tidak ada substansi ruang sidang menggali keperibadian orang yang sudah mati, apalagi Brigadir J korban pembunuhan.
Menurutnya, sidang yang telah memasuki tiga pekan itu terkesan hanya membicarakan pelecehan.
"Kenapa dia (Putri Candrawathi) disebut korban? Padahal itu diduga ada pelecehan. Orang diduga kok, sampai hari ini tidak terbukti," bebernya.
Oleh sebab itu, Irma menduga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diduga 'masuk angin' atas persidangan kematian Brigadir J.
"Hakim salah fokus. Itu ngeri, karena itu hakim dan jaksa sudah masuk angin," imbuh Irma. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat menilai sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J seperti buang-buang waktu
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jubir: Elektabilitas PSI Sudah Mencapai 4,2 Persen
- PSI Berkomitmen Menjaga Kelestarian Danau Toba
- Inilah Elektabilitas PSI Hasil Survei dari Pak Jokowi, Kaesang Tersenyum
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF