Irma: Rocky Gerung Harus Diberi Pelajaran
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Nasdem Irma Suryani Chaniago menilai wajar jika PDI Perjuangan berencana melaporkan Rocky Gerung ke polisi karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Hal ini disampaikan Irma merepons pernyataan politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang di forum ILC TV One yang mengancam memperkarakan Gerung yang menyebut presiden tidak paham Pancasila.
"Saya menilai sudah tepat, dia (Gerung-red) harus diberi pelajaran, karena orang yang tidak pancasilais bukan berarti boleh ngoceh sembarangan. Macam orang paling benar saja," kata Irma kepada JPNN, Rabu (4/12).
Pernyataan Gerung yang menyebut presiden tidak paham Pancasila diucapkan di forum ILC yang disiarkan langsung pada Selasa malam (3/12). Nah, Irma mengaku jika dirinya juga diundang untuk jadi pembicara, tetapi berhalangan karena sedang di luar kota.
"Memang Rocky paham Pancasila? Saya dengar ocehannya di ILC. Sebenarnya saya juga diundang oleh ILC, berhubung saya di luar kota saya tidak bisa hadir," jelas mantan politikus Senayan ini.
Namun demikian, Irma ikut menyaksikan tayangan itu melalui televisi dan mendengar penjelasan Gerung tentang Pancasila yang menurut Ketua DPP Nasdem ini, diartikan sesuai kehendak Gerung sendiri.
"Sebenarnya jelas kok kalau yang bersangkutan cuma cari tepuk tangan dengan ocehannya yang enggak jelas," tandas Irma yang kerap terlibat perdebatan saat satu panggung dengan Gerung di sejumlah forum. (fat/jpnn)
Irma yang kerap terlibat perdebatan saat satu panggung dengan Rocky Gerung itu tidak percaya Rocky paham Pancasila.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Skandal Pemasangan Pagar Laut, Legislator NasDem Minta Menteri Trenggono Dievaluasi
- NasDem Dukung Prabowo yang Ingin Skandal Pemasangan Pagar Laut Diusut
- Irma Suryani Usul Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Cukai Rokok
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara