Irmadi Lubis Resmi Gantikan Panda Nababan
Tolak Moratorium, Aktifkan Komite DPR-DPD
Senin, 10 September 2012 – 16:31 WIB

Irmadi Lubis saat dilantik sebagai anggota DPR di Senayan, Senin (10/9). Foto: boy/JPNN
“Kunjungan kerja (ke luar negeri), tetap harus dilakukan. Tapi, sebelumnya harus dilakukan uji publik dulu. DPR bisa mengundang ahli, atau pers saat perencanaannya untuk menguji apakah kunjungan kunker itu layak atau tidak,” katanya lagi.
Dia menegaskan, kalau kunker itu di moratorium sekaligus, sangat tidak layak. “Jangan seperti karena ada tikus di lumbung, lalu dibakar sama-sama rumahnya,” ujarnya.
Begitu juga dengan kunker ke daerah, dia menegaskan, selama periode 1999 sampai dengan sekarang tidak efektif. Menurutnya, itu hanya seperti sebuah seremonial saat masa reses saja.
“Kenapa tidak efektif? Karena yang datang (melakukan kuker) hanya per komisi. Misalnya Komisi VI yang mengurus masalah BUMN, perdagangan kunker ke daerah bertemu dengan pemerintah setempat. Lalu nanti ditanya soal infrastruktur dan lain-lain, kan tidak bisa menjawab,” kata dia.
Harusnya lanjut dia, kunker ke daerah dilakukan oleh gabungan komisi dan badan yang ada di DPR ini. “Itu lebih efektif, tegasnya. Menurutnya lagi, untuk menerapkan seperti itu, tidak perlu merevisi Undang-undang seperti UU MPR, DPR, DPD dan DPRD. Karena, kata dia, itu cukup dengan kebijakan pimpinan fraksi masing-masing.
JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Panda Nababan akhirnya resmi tak berstatus sebagai anggota DPR. Kursinya berpindah
BERITA TERKAIT
- Menteri Supratman Dicegat Demonstran, Lalu Bacakan Pernyataan Sikap Mahasiswa Tolak RUU TNI
- Pasbata Minta Deddy Sitorus Buktikan Tudingan Jokowi Kirim Utusan ke PDIP
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah
- Demokrat Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen untuk Hadapi Tantangan Era Digital
- Penembakan Polisi di Way Kanan, Syamsu Rizal Minta TNI Evaluasi Penggunaan Senpi