Irman Bantah Tentukan Kuota 3.000 Ton Gula
Selasa, 04 Oktober 2016 – 14:34 WIB
Irman disangka menerima suap Rp 100 juta dari Xaveriandy dan Memi. Suap diberikan karena Irman merekomendasikan CV Semesta Berjaya mendapatkan jatah kuota distribusi gula impor Bulog untuk Sumbar.
Baca Juga:
Namun, Irman kerap membantah hal ini. Bahkan, ia menggugat KPK atas penangkapan maupun penetapannya sebagai tersangka di praperadilan. Sidang perdana akan digelar 18 Oktober 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua DPD Irman Gusman bersikeras tak mengintervensi Perum Bulog memberikan tambahan kuota distribusi gula impor kepada CV Semesta Berjaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?