Irman Gusman Bakal Melawan KPK Lewat Praperadilan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman berencana mengajukan gugatan praperadilan untuk menpersoalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menjeratnya sebagai tersngka suap.
Rencana Irman mengajukan gugatan praperadilan itu disampaikan kuasa hukumnya, Tommy Singh saat ditemui di KPK, Rabu (28/9). "Masih, rencananya (praperadilan),” katanya.
Namun, dia masih enggan memerinci materi gugatan Irman. Tommu menegaskan, tim kuasa hukum Irman masih menyiapkan gugatan itu.
Selain itu, tim kuasa hukum Irman juga sedang fokus mengupayakan permohonan penangguhan penahanan. Namun, permohonan itu belum direspon dari KPK.
"Terserah KPK nanti bagaimana menanggapi itu. Itu hak hukum diatur dalam KUHAP. Tentunya saya kira harus disikapi sesuai aturan juga," ujar Tommy.
Sebelumnya KPK menetapkan Irman sebagai tersangka penerima suap menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 16 September lalu. Irman diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
Suap diberikan kepada Irman agar senator asal Sumatra Barat itu merekomendasikan CV Semesta Berjaya sebagai mitra Bulog untuk menyalurkan distribusi kuota gula impor di wilayah Sumbar pada 2016. Pada 17 September 216, Irman Gusman ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama.(put/jpg)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman berencana mengajukan gugatan praperadilan untuk menpersoalkan langkah Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung