Irman Gusman Bikin Kejutan, Berpeluang Melenggang ke Senayan jadi Anggota DPD Termahal
Tidak hanya dihadang dengan kampanye hitam, dia juga dicoret dari DCT oleh KPU meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan lembaga penyelenggara Pemilu 2024 memasukkan nama Irman sebagai peserta Pemilu 2024.
Irman kemudian menggugat KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hasilnya, DKPP memutus komisioner KPU bersalah dan melakukan pelanggaran kode etik berat.
Tak sampai di situ, Irman juga mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK.
Tidak diduga, Irman yang bukan peserta pemilu ternyata gugatannya dikabulkan MK.
Alhasil, MK memerintahkan KPU menyelenggarakan PSU Pemilu DPD 2024 untuk seluruh wilayah Sumbar.
Keputusan MK ini juga merupakan kejutan, karena sebelumnya belum pernah ada pelaksanaan PSU Pemilu DPD di satu provinsi secara keseluruhan. (mar1/jpnn)
Irman Gusman berpeluang melenggang ke Senayan berdasarkan hasil hitung cepat SBLF MYriset dalam PSU Pemilu DPD Dapil Sumbar yang digelar Sabtu (13/7) lalu
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah