Irman Gusman Cs segera Duduk di Kursi Pesakitan
![Irman Gusman Cs segera Duduk di Kursi Pesakitan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20161027_185827/185827_381842_Irman_Rompi_Boy.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu waktu lama mengusut suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor.
Tiga tersangka, yakni Ketua DPD Irman Gusman, Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi akan segera duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
Pasalnya berkas penyidikan tiga tersangka kasus ini sudah rampung, Senin (27/10). Pelimpahan tahap dua langsung dilakukan.
"Hari ini, Kamis (27/10) penyidik melimpahkan berkas, barang bukti dan tiga tersangka," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (27/10).
Penuntut umum punya waktu 14 hari menyiapkan surat dakwaan untuk segera membawa tersangka ke pengadilan.
Irman ditangkap di kediaman dinasnya Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Sabtu 17 September 2016 lalu.
Irman disangka menerima suap dari Xaveriandy dan Memi Rp 100 juta. Irman kini tengah menggugat KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu waktu lama mengusut suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor. Tiga tersangka,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamentan Sudaryono Luncurkan Program Milenial Siap Ekspor di Bali
- ICOPE 2025: Keterlibatan Anak dengan Lingkungan akan Membentuk Generasi Peduli Alam
- Praktisi Hukum Edi Ganggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Layanan Baru Kids Journey
- Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi: Dasco, Pimpinan DPR yang Aspiratif dan Proaktif
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 13 Februari, Malam Jumat Bagaimana ya?