Irman Gusman Ditangkap di Rumah Dinas Ketua DPD
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjaring Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (17/9) dini hari WIB.
Sejauh ini, KPK belum memutuskan status senator asal Sumatera Barat itu. Lembaga antirasuah masih terus melakukan penyelidikan.
Anggota DPD, Asri Anas memastikan Irman ditangkap di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Blok C3 nomor 8 Kuningan Jakarta Selatan.
“Benar IG ditangkap di kediaman, rumah dinas Widya Chandra semalam,” kata Asri.
Menurut Asri, Irman ditangkap KPK bersama pengusaha Willy, Heru, seorang perempuan, JS yang merupakan ajudan Irman.
“Tapi informasi yang saya dapat, ajudan sudah dilepas KPK,” katanya.
Untuk menghadapi kasus ini, Tommy Singh mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh keluarga Irman. Beberapa waktu yang lalu, Tommy tampak mendatangi gedung KPK.
Tommy memastikan bahwa kliennya berada di dalam gedung KPK yang sementara menjalani pemeriksaan.
JPNN.com JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjaring Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (17/9)
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad