Irman Gusman: DPR Ingin DPD jadi Tukang Stempel
Kamis, 12 April 2012 – 19:15 WIB

Irman Gusman: DPR Ingin DPD jadi Tukang Stempel
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, dalam perjalanan sejarahnya, DPR selama hampir 30 tahun pernah berperan hanya sebagai tukang stempel dari suatu rezim yang otoriterian. Pengalaman buruk DPR itu, menurut Irman Gusman, sepertinya akan diberlakukan terhadap DPD. Memperhatikan gejala dan perkembangan yang tidak baik terhadap proses demokrasi tersebut, lanjutnya, DPD tengah menyiapkan upaya hukum berupa permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pasal-pasal yang berkaitan dengan kewenangan DPD.
"Pasca-reformasinya saja DPR itu terlihat memiliki kewenangan. Sebelumnya, pada pemerintahan otoriterian, DPR hanya bertugas sebagai tukang stempel atas kehendak penguasa," kata Irman Gusman, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (12/4).
Baca Juga:
Pengalaman pahit-getirnya jadi stempel penguasa tersebut, lanjut Irman Gusman, sepertinya bakal diterapkan DPR kepada DPD dengan cara mempersempit ruang-gerak DPD untuk mengusung amandemen konstitusi, terkait dengan kewenangan DPD sebagai wakil daerah.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, dalam perjalanan sejarahnya, DPR selama hampir 30 tahun pernah berperan hanya
BERITA TERKAIT
- Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lemhanas: Ini Supremasi Sipil
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur