Irman Gusman: DPR Ingin DPD jadi Tukang Stempel
Kamis, 12 April 2012 – 19:15 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, dalam perjalanan sejarahnya, DPR selama hampir 30 tahun pernah berperan hanya sebagai tukang stempel dari suatu rezim yang otoriterian. Pengalaman buruk DPR itu, menurut Irman Gusman, sepertinya akan diberlakukan terhadap DPD. Memperhatikan gejala dan perkembangan yang tidak baik terhadap proses demokrasi tersebut, lanjutnya, DPD tengah menyiapkan upaya hukum berupa permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pasal-pasal yang berkaitan dengan kewenangan DPD.
"Pasca-reformasinya saja DPR itu terlihat memiliki kewenangan. Sebelumnya, pada pemerintahan otoriterian, DPR hanya bertugas sebagai tukang stempel atas kehendak penguasa," kata Irman Gusman, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (12/4).
Baca Juga:
Pengalaman pahit-getirnya jadi stempel penguasa tersebut, lanjut Irman Gusman, sepertinya bakal diterapkan DPR kepada DPD dengan cara mempersempit ruang-gerak DPD untuk mengusung amandemen konstitusi, terkait dengan kewenangan DPD sebagai wakil daerah.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, dalam perjalanan sejarahnya, DPR selama hampir 30 tahun pernah berperan hanya
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi