Irman Gusman: DPR Ingin DPD jadi Tukang Stempel
Kamis, 12 April 2012 – 19:15 WIB
"DPD akan mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk memintakan pertimbangan hukum tentang apa sih yang dimaksud dengan "memberikan kewenangan" terhadap DPD," kata Senator asal Sumatera Barat itu.
Baca Juga:
Selain sebagai respon atas sikap DPR yang mempersempit ruang-gerak DPD untuk mengusulkan amandemen, uji materi tersebut sekaligus merupakan tuntutan situasi demokrasi dan esksistensi kelembagaan parlemen di Indonesia.
"Kalau kewenangan DPD tidak jelas, ini sama artinya DPR tidak memberikan tempat yang sepatutnya kepada daerah-daerah yang oleh konstitusi dasar dijamin keberadaannya dalam NKRI," ungkap Irman.
Demikian juga halnya, kalau DPD ini tidak ada, maka hanya Pulau Jawa dan Sumatera saja yang akan mengalami kemajuan dan pertumbuhan ekonomi. "Di luar Jawa dan Sumatera, forget-lah," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, dalam perjalanan sejarahnya, DPR selama hampir 30 tahun pernah berperan hanya
BERITA TERKAIT
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB