Irman Gusman: Idealnya DPR Hanya 2 Fraksi
Selasa, 24 Juli 2012 – 15:07 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan mendukung pendapat pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie yang mewacanakan penyederhanaan fraksi-fraksi di DPR untuk memudahkan proses pengambilan keputusan di Dewan. Penyederhanaan proses pengambilan keputusan politik, menurut Irman akan mengurangi heboh politik akibat biasnya sikap kelompok tertentu terhadap pemerintah yang muncul karena fraksi oposisi dan pendukung pemerintah membuat aliansi di luar parlemen. Repotnya, hal ini tidak diatur dalam komponen pengambilan keputusan di parlemen. Sehingga tidak jelas partai pendukung dan penentang kebijakan pemerintah.
"Wacana menghapus fraksi-fraksi di DPR sebagaimana yang diungkap Jimly Asshiddiqie menurut saya logis. Artinya cukup dua fraksi saja masing-masing fraksi pendukung dan penentang pemerintah," kata Irman Gusman, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (24/7).
Dengan cara begitu lanjutnya, Parlemen Indonesia akan jadi lebih sederhana sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah negara maju untuk memperjelas posisi politik. "Jika parlemen Indonesia ingin meningkat kualitasnya, maka konsep itu dapat dipakai. Toh, sudah terbukti efektif di parlemen Amerika Serikat, Inggris, dan Australia," ungkap Irman Gusman.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan mendukung pendapat pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie yang mewacanakan
BERITA TERKAIT
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG