Irman Gusman jadi Tersangka, BK DPD: Benar Dibela, Salah Disanksi
Sabtu, 17 September 2016 – 20:38 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) AM Fatwa memastikan akan memproses siapapun anggota DPD yang terlibat dalam kasus korupsi.
Hal tersebut diungkap Fatwa, saat berkunjung ke KPK, sebelum lembaga antirasuah itu menggelar konferensi pers terkait penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka suap kasus pengurusan impor gula.
"Itu nanti melalui proses dan nanti akan ada sidangnya," kata Fatwa di KPK.
Baca Juga:
Saat ditanya bagaimana sikap BK DPD jika benar ketuanya terjaring kasus korupsi, AM Fatwa memastikan tidak ada toleransi. Menurutnya, semua sama dalam proses hukum. "Kalau benar dibela, kalau salah akan kami berikan sanksi," ujarnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) AM Fatwa memastikan akan memproses siapapun anggota DPD yang terlibat dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya