Irman Gusman jadi Tersangka, BK DPD: Benar Dibela, Salah Disanksi
Sabtu, 17 September 2016 – 20:38 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) AM Fatwa memastikan akan memproses siapapun anggota DPD yang terlibat dalam kasus korupsi.
Hal tersebut diungkap Fatwa, saat berkunjung ke KPK, sebelum lembaga antirasuah itu menggelar konferensi pers terkait penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka suap kasus pengurusan impor gula.
"Itu nanti melalui proses dan nanti akan ada sidangnya," kata Fatwa di KPK.
Baca Juga:
Saat ditanya bagaimana sikap BK DPD jika benar ketuanya terjaring kasus korupsi, AM Fatwa memastikan tidak ada toleransi. Menurutnya, semua sama dalam proses hukum. "Kalau benar dibela, kalau salah akan kami berikan sanksi," ujarnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) AM Fatwa memastikan akan memproses siapapun anggota DPD yang terlibat dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC