Irman Gusman Mulai Lawan KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Selain mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Ketua DPD Irman Gusman yang menjadi tersangka rekomendasi distribusi gula akan menggugat KPKdi jalur praperadilan.
Tommy Singh, pengacara Irman mengatakan, saat ini tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk mengajukan praperadilan.
"Masih, rencananya. Ya sudah ini disiapkan," kata Tommy saat meminta izin membesuk Irman kepada KPK, Rabu (28/9).
Tommy menambahkan, rencana praperadilan ini juga atas persetujuan senator tiga periode asal Sumatera Barat itu.
Menurut Tommy, jika Irman tidak memerintahkan, kuasa hukum tak akan berani mengajukan praperadilan.
"Mesti beliau dulu yang setuju," ujar Tommy.
Irman diamankan, dijadikan tersangka, dan ditahan KPK karena diduga menerima suap Rp 100 juta agar merekomendasikan CV Semesta Berjaya mendapat kuota distribusi gula impor Perum Bulog untuk Sumatera Barat 2016.
Irman diciduk di kediaman dinasnya, di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, setelah menerima duit dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Selain mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Ketua DPD Irman Gusman yang menjadi tersangka rekomendasi distribusi gula akan menggugat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat