Irman Gusman Resmikan Kantor DPD Kepri
Senin, 16 April 2012 – 12:10 WIB

Irman Gusman Resmikan Kantor DPD Kepri
BATAM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman hari ini, Senin (16/4) meresmikan kantor sementara DPD RI Provinsi Kepulauan (Kepri) Riau, yang terletak di jalan RE Martadinata nomor 1, Sekupang, Kota Batam. Dijelaskannya, UU nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD itu berdampak pada perubahan fungsi, tugas dan wewenang DPD antara lain terkait dengan anggota, lembaga dan kesekretariatan Sekjen.
Peresmian kantor DPD ini, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD, Siti Nurbaya, menandakan dimulainya aktivitas kelembagaan politik anggota DPD di Kepulauan Riau dalam menyerap, menghimpun dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kepri untuk diperjuangkan di tingkat nasional.
Baca Juga:
"Peresmian kantor DPD ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," kata Siti Nurbaya, disela-sela persiapan peresmian kantor DPD, di Batam, Senin (16/4).
Baca Juga:
BATAM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman hari ini, Senin (16/4) meresmikan kantor sementara DPD RI Provinsi Kepulauan (Kepri) Riau,
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki