Irman Gusman Sempat Bawa Uang Suap ke Dalam Kamar Sebelum Disita KPK
Penyidik langsung menghampiri ketiganya di dalam mobil yang diparkir di rumah senator asal Sumatera Barat itu.
Setelah mengamankan ketiganya, tim KPK meminta tolong ajudan Irman untuk masuk ke dalam rumah.
"Penyidik KPK meminta IG untuk menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian XSS dan MNI ini," katanya.
Setelah itu, keempatnya langsung digelandang ke markas KPK.
"Tim juga mengamankan uang Rp 100 juta," ujar Agus.
Ia mengatakan, uang itu diberikan kepada Irman untuk pengurusan kuota impor gula 2016 Provinsi Sumbar di Bulog kepada perusahaan milik XSS.
Atas perbuatannya, XSS dan MNI istrinya dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 atau 1 b atau pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Irman dijerat pasal 13 huruf a atau pasa 13 huruf b atau pasal 11 UU Tipikor. (boy/jpnn)
JPNN.com JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka suap rekomendasi kuota impor gula Bulog. Irman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad