Irman Gusman Sempat Bawa Uang Suap ke Dalam Kamar Sebelum Disita KPK

Penyidik langsung menghampiri ketiganya di dalam mobil yang diparkir di rumah senator asal Sumatera Barat itu.
Setelah mengamankan ketiganya, tim KPK meminta tolong ajudan Irman untuk masuk ke dalam rumah.
"Penyidik KPK meminta IG untuk menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian XSS dan MNI ini," katanya.
Setelah itu, keempatnya langsung digelandang ke markas KPK.
"Tim juga mengamankan uang Rp 100 juta," ujar Agus.
Ia mengatakan, uang itu diberikan kepada Irman untuk pengurusan kuota impor gula 2016 Provinsi Sumbar di Bulog kepada perusahaan milik XSS.
Atas perbuatannya, XSS dan MNI istrinya dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 atau 1 b atau pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Irman dijerat pasal 13 huruf a atau pasa 13 huruf b atau pasal 11 UU Tipikor. (boy/jpnn)
JPNN.com JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka suap rekomendasi kuota impor gula Bulog. Irman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung