Irman Gusman soal Papa Minta Saham: Sudah Gaharu Cendana Pula
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman yakin Ketua DPR Setya Novanto bakal memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) besok, dalam kasus Papa Minta Saham.
’’Saya sempat bertemu menjelang salat Jumat di masjid parlemen, beliau akan menghadapi (sidang MKD),’’ terangnya lewat sambungan telepon kemarin (5/12).
Irman menuturkan, bagaimanapun Setnov punya versi sendiri mengenai apa yang dituduhkan kepadanya. Versi itu tentu harus didengarkan juga agar persidangan lebih berimbang. ’’Mungkin dengan adanya pak novanto nanti akan lebih jelas lagi,’’ lanjutnya.
Bagi Irman, persoalan Setnov akan lebih baik bila dijadikan momentum bersama untuk meningkatkan good governance.
Dalam era keterbukaan seperti saat ini, perilaku siapapun, termasuk pimpinan lembaga negara akan menjadi sorotan publik. Budaya publik makin berubah, namun sebagian masyarakat belum memahami hal tersebut.
Kasus kali ini akan mengedukasi masyarakat untuk berpikir lebih kritis, dan makin mengetahui hak dan kewajibannya. Pada masyarakat yang sudah maju, merka akan kritis misalnya soal pajak, untuk apa saja uang pajak yang mereka bayar akan selalu dipertanyakan. Masyarakat pun makin berani menyuarakan apa yang dia yakini sebagai kebenaran.
“Apa yang dilakukan Sudirman Said, Maroef Sjamsuddin, dia merasa ini tidak tepat, lalu mengambil posisi,’’ tuturnya.
Hal tersebut memerlukan pengorbanan, dan tingkah laku semacam itu menurut Irman harus didorong untuk dijadikan budaya yang lebih transparan dan akuntabel.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman yakin Ketua DPR Setya Novanto bakal memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI