Irman Gusman Ternyata Jantungan

Irman Gusman Ternyata Jantungan
Bekas Ketua DPD Irman Gusman. Foto: dokumen JPNN.Com

"Yurisprudensinya ada dua. Dulu ada Pak Suryadharma Ali yang juga ditunggu selesai praperadilan baru diperiksa. Kemudian, Pak Jero Wacik," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Bekas Ketua DPD Irman Gusman menolak menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap rekomendasi kuota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News